Hasil survei yang melibatkan pelaku bisnis di Kota Medan yang disimpulkan dalam indeks persepsi korupsi oleh Tranparency International Indonesia menunjukkan penurunan dari 4,67 pada tahun 2006 menjadi 3,84 pada 2008. (Kompas 25/2)
Dengan indeks sebesar itu, pelaku bisnis melihat korupsi masih lazim di Medan meski mereka mengakui sudah ada usaha dari aparat setempat untuk mengusut dan menindak pelaku korupsi. Pelaksana proyek survei Tranparency International (TI), Jonni Oeyoen, dalam Seminar Sosialisasi Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2008 di Hotel Grand Angkasa, Medan, Selasa (24/2), menjelaskan, persepsi yang dimiliki para pelaku bisnis di Kota Medan terbentuk dari pengalaman langsung mereka terhadap pelayanan publik yang dilakukan Pemerintah Kota Medan.
TI menyebutkan, penurunan indeks yang terjadi di Kota Medan tergolong signifikan. Ia menduga, kasus korupsi yang melibatkan beberapa pejabat tinggi di Kota Medan menjadi penyebab penurunan indeks tersebut. Dalam survei itu juga diketahui, praktik korupsi, terutama dalam konteks suap, terjadi pada saat mendapatkan izin usaha, mempercepat proses birokrasi, dan mendapatkan kontrak publik Survei di Kota Medan dilakukan dengan melibatkan 139 responden. Mereka terdiri atas pelaku bisnis, pejabat publik, dan tokoh masyarakat. Survei dilakukan antara September dan Desember 2008. Skor terendah adalah nol dan skor tertinggi adalah 10.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan dan Penyuluhan Antikorupsi Kantor Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Gunawan Sunendar mengatakan, hasil survei ini diharapkan bisa memberi gambaran yang lebih jelas bagi masyarakat. Untuk itu ia berharap TI bisa menerjemahkan angka-angka itu ke dalam bahasa yang bisa dipahami masyarakat.